
3 Aspek Penting Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air
Indonesia Sustainability – Sumber daya air menjadi salah satu sumber daya alam yang sangat berguna atau memiliki nilai potensial yang tinggi untuk manusia dalam memenuhi kebutuhan di berbagai sektor dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu pengelolaan sumber daya air menjadi hal yang perlu diperhatikan semua orang.
Sumber daya air sendiri termasuk sumber daya alam yang bersifat tidak hidup atau dengan kata lain abiotik. Meskipun bersifat abiotik, sumber daya alam yang satu ini merupakan renewable resources atau dapat di dapat diperbaharui. Sehingga jika dijabarkan secara garis besar, potensi sumber daya air yang terdapat di bumi terdiri mayoritas air laut yakni sekitar 97% dan 3% merupakan air tawar.
Wolman (1962) bahkan mengatakan bahwa dari 3% air tawar yang dimiliki oleh bumi tersebut, terdiri dari komposisi sekitar 75% sebagai es serta glacier; air bawah tanah sekitar 24% serta 0,3% nya air danau, 0,06% sebagai soil moisture, 0,03% merupakan air di sungai-sungai, dan 0,35% air yang ada di atmosfer serta lain sebagainya.
Apa Itu Pengelolaan Sumber Daya Air?
Mungkin banyak dari Anda yang belum memahami apa itu pengelolaan sumber daya air? Berdasarkan yang tertera pada undang-Undang No. 7/2004 mengenai sumber daya air, pengelolaan sumber daya air sendiri merupakan sebuah upaya dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, sekaligus mengevaluasi proses pengadaan konservasi sumber daya air, penggunaan sumber daya air, hingga pengendalian sumber daya air yang rusak.
Pengelolaan sumber daya air ini mencakup upaya pemeliharaan keberadaan sumber daya air itu sendiri serta keberlanjutan keadaan, sifat, serta fungsi dari sumber daya air tersebut. Hal ini dilakukan agar sumber daya air akan selalu tersedia dalam kuantitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan kualitas tetap terjaga.
Dengan sumber daya air yang memadai tentunya kebutuhan makhluk hidup akan air baik pada masa ini maupun masa yang akan datang akan terpenuhi. Pengelolaan sumber daya alam yang satu ini mencakup upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, hingga pengupayaan penggunaan sumber daya air dengan optimal supaya berhasil guna sekaligus berdaya guna.
Sedangkan pengelolaan sumber daya air yang mengalami kerusakan mencakup upaya yang dilakukan untuk pencegahan, menanggulangi, serta memulihkan kerusakan yang terletak pada kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh daya rusak air.
Pengelola sumberdaya air adalah institusi yang diberi wewenang untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air. Sesuai dengan pengertian ini, di dalam pengelolaan sumberdaya air telah dikenalkan terminology pengusahaan air, yang kemudian dijamin lewat pemberian hak guna usaha air.
Pengelolaan sumber daya air di Indonesia sendiri harus menghadapi problema yang cukup kompleks, mengingat air memiliki berbagai fungsi yang cukup penting baik fungsi sosial-budaya, ekonomi maupun lingkungan dimana masing fungsi tersebut dapat saling bertentangan.
Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk serta intensitas kegiatan ekonomi, memicu terjadinya perubahan sumber daya alam yang sangat pesat juga. Mulai dari pembukaan lahan untuk berbagai keperluan perluasan wilayah pertanian, pemukiman serta industri, yang tidak terkendali atau diolah dengan baik dalam sebuah kerangka pengembangan tata ruang, telah menyebabkan munculnya degradasi lahan, erosi, tanah longsor, hingga banjir.
Di Indonesia khususnya pulau Pulau Jawa, yang hanya memiliki 4,5% potensi air tawar secara nasional, harus memenuhi kebutuhan 60% jumlah penduduk di Indonesia serta hampir 70% daerah irigasi Indonesia, Selain itu juga harus memenuhi 70% kebutuhan air industri nasional.
Hal tersebut tentunya telah menyebabkan terjadinya peningkatan konflik yang terjadi antara para pengguna air baik guna keperluan rumah tangga, pertanian maupun industri, mencakup penggunaan air permukaan serta air bawah tanah di wilayah perkotaan.
Sedangkan saat ini sektor pertanian bahkan menggunakan sekitar 80% kebutuhan air total, sedangkan kebutuhan air untuk keperluan industri serta rumah tangga hanya berkisar di angka 20%. Bahkan kenaikan akan kebutuhan air untuk keperluan rumah tangga dan industri diperkirakan akan mengalami kenaikan sebesar 25% – 30% pada tahun 2020.
Selain itu, gradasi yang sangat memprihatinkan terjadi di beberapa daerah aliran sungai yang berada di Pulau Jawa. Sedangkan erosi yang terjadi secara terus menerus dan berlebihan telah menyebabkan terjadinya sedimentasi di beberapa waduk di Indonesia seperti yang dibangun di sungai Brantas, Citarum, Serayu-Bogowonto hingga Bengawan Solo. Oleh sebab itu pengelolaan sumber daya air menjadi hal yang perlu diterapkan dengan baik.
Sedimentasi yang terjadi akibat erosi tersebut tentunya akan memberikan dampak buruk antara lain mengurangi usia tampung waduk, di mana usia tampung beberapa waduk tersebut diperkirakan hanya dapat bertahan untuk memenuhi kebutuhan dalam waktu yang singkat.
Pengambilan air tanah secara terus menerus dan berlebihan tanpa pengelolaan sumber daya air yang baik di berbagai akuifer di kota-kota besar di Pulau Jawa yakni Jakarta, Semarang, hingga Surabaya telah menyebabkan terjadi intrusi air laut serta menurunnya elevasi muka tanah.
Ketersediaan sistem sanitasi serta pengolah limbah industri yang masih minim, juga telah memicu terjadinya pencemaran pada air tanah hingga sungai yang disebabkan oleh buangan air rumah tangga serta industri, terutama pada musim kemarau.
Selain itu, dampak yang akan terjadi dari minimnya pengelolaan sumber daya air akan terlihat ketika musim hujan tiba. Saat musim hujan tentunya akan terjadi banjir dimana-mana yang disebabkan oleh semakin kecilnya daerah resapan serta turunnya kapasitas sungai untuk menampung volume air hingga rusaknya sistem drainase internal.
Aspek Pengelolaan Sumber Daya Air
Secara umum, pengelolaan sumber daya air khususnya air tanah menitik beratkan hanya dari satu sisi saja yakni bagaimana caranya untuk memanfaatkan serta mendapatkan keuntungan dari ketersediaan air.
Namun penting untuk diketahui dan diingat bahwa dari setiap adanya keuntungan tentunya terdapat pula kerugian. Tiga aspek yang terdapat dalam pengelolaan sumber daya air bawah tanah yang harus diketahui antara lain adalah aspek pemanfaatan, aspek pelestarian serta aspek pengendalian.
Aspek Pemanfaatan
Aspek pemanfaatan umumnya akan terlintas dalam pikiran manusia apabila berhubungan dengan air. Sehingga ketika sudah menyebabkan ketidakseimbangan antara air yang tersedia dan kebutuhan maka manusia akan mulai menyadari aspek yang lainnya.
Aspek Pelestarian
Aspek yang selanjutnya adalah aspek pelestarian yang bertujuan agar pemanfaatan tersebut dapat berkelanjutan, dengan begitu sumber daya air perlu dijaga kelestariannya baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Menjaga dan melestarikan daerah tangkapan hujan di hulu atau daerah lainnya merupakan salah satu upaya dari pengelolaan sumber daya air yang baik. Dengan begitu, perbedaan debit air saat musim kemarau maupun musim hujan tidak terlalu besar. Selain itu, menjaga sumber daya air dari pencemaran limbah juga menjadi hal yang sangat penting.
Aspek Pengendalian
Perlu diketahui selain memiliki berbagai manfaat, air juga memiliki daya rusak baik secara fisik maupun kimiawi yang dapat disebabkan oleh ulah manusia. Oleh sebab itu salah satu aspek yang tidak boleh terlewatkan adalah pengendalian terhadap kerusakan air seperti halnya pencemaran air.
Terkait dengan program aksi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, Indonesia telah melakukan beberapa hal seperti mengadakan program penghargaan B20 Sustainability 4.0 Awards yang meliputi berbagai lingkup salah satunya adalah pengelolaan air bersih dan sanitasi. Gabung sekarang juga bersama Indonesia Sustainability untuk mengikuti programnya. Kunjungi websitenya di https://indonesiasustainability.com untuk informasi lebih lengkap.